Iqlima Kim Pecat Razman Nasution Sebagai Pengacaranya

Iqlima Kim Pecat Razman Nasution Sebagai Pengacaranya

Iqlima Kim Pecat Razman Nasution Sebagai Pengacaranya – Kabar terbaru datang dari mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, saat ini ia membantah tuduhan pelecehan seksual dan ia juga dikabarkan telah mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution.

Iqlima Kim membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang pengacara kondang. Sebelumnya, ia sempat mengaku sebagai korban pelecehan seksual sewaktu dirinya menjadi asisten pribadi atau aspri Hotman Paris. Saat ini ia membuat pengakuan berbeda dan ia juga baru saja memecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya.

Iqlima Kim membantah tegas terkait adaanya laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris. Pernyataan itu telah disampaikan oleh kiasa hukum Iqlima Kim yang baru. Dalam sesi jumpa pers di kawasan Senopari, Jakrta. Lewat pengacara barunya Abdul Fakhridz Al Donggowi membenarkan hal itu.

“Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi,” ungkap kuasa hukum Iqlima Kim.

“Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk,” sambung dul Fakhridz.

Setelah berkonsultasu, dari pihaknya tidak melihat adanya tindakan pelecehan seksual seperti yang sempat dituduhkan oleh Iqlima Kim. Iqlima Kim memutuskan tidak melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

“Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum,” ungkap Abdul.

Baca Juga :Newcastle United terkena cipratan berkah, Paolo Maldini serta Elliott bersiteguh

Merasa tudingan tersebut tidak benar adanya, Hotman Parsi kemudian melaporkan balik Iqlima Kim dan Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik ke Mabes Polri. Saat ini Iqlima Kim mencabut kuasa Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya sejak 16 Juni 2022. Dalam hal ini, Iqlima memberikan kuasa kepada Abdul untuk dua hal. Salah satunya untuk mengurus pencabutan kuasa hukum Iqlima kepada Razman, yang dimanaberujung pada dua soamsi yang berisi keberatan.

“Ter tanggal 21 kemarin, kami dari tim Brother Law Firm dan saya sendiri Abrul Fakhridz Al Donggowi, kami dapat penunjukkan kuasa dari Iqlima Kim. Ada dua kuas khusus yang diberikan kepada kami kemarin,” ujar Abdul.

“Pada tanggal 16 Juni, Iqlima Kim resmi mencabut surat kuasa yang pernah diberikan Iqlima Kim kepada tim kuasa hukum yang lama. Somasi itu hanya menyampaikan keberatan dan kekecewaannya atas pencabutan kuasa yang dianggap pencabutan sepihak,” lanjutnya.

Sementara itu alsan Iqlima mencabut kuasa hukum Razman dikarenakan baik dari iqlima dan Rezman berstatus sebagai terlapor atas aduan Hotman paris atas kasus pencemaran nama baik ke Barekrim.

 

BACA INFO BERITA LAINNYA DI PENGENVIRAL.COM